You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Nama PO Bus Diturunkan dari Loket Terminal
photo Nurito - Beritajakarta.id

Papan Nama PO Bus Diturunkan dari Loket Terminal

Delapan papan nama Perusahaan Otobus (PO) Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diturunkan dari loket Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Tindakan ini dilakukan karena pengelola PO melakukan berbagai pelanggaran.

Karena banyak melakukan pelanggaran

Kasatpel Operasional Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Syamsul Mirwan mengatakan, pelanggaran yang dibuat delapan PO ini kebanyakan persoalan tata tertib di dalam terminal. Salah satu contohnya menaikan tarif dan tidak memasukan armada ke dalam terminal dan lain sebagainya.

Kios di Terminal Pulogadung Terancam Ditutup

"Karena banyak melakukan pelanggaran, delapan PO Bus AKAP papan namanya kita turunkan paksa. Kalau sampai tiga kali surat peringatan, berikutnya kita usulkan pencabutan izin operasional," katanya, Senin (21/3).

Menurut Syamsul, maraknya pelanggaran pengurus PO di Terminal Kampung Rambutan karena tingginya persaingan di tengah kondisi jumlah penumpang yang sedikit. Imbasnya, banyak oknum pengurus PO melakukan berbagai upaya agar calon penumpang bisa naik ke armadanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29657 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11718 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye7039 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4047 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1820 personAldi Geri Lumban Tobing